Hukuman pada siswa efektifkah…?

Baru-baru ini di berita , terjadi lagi kekerasan di sekolah.Lantaran telat, siswa kelas I Sekolah Menengah Kejuruan NU Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, itu, disiksa (baca ; dihukum). Rian dijemur di bawah terik matahari, ditendang, dan dipukul oleh Ahmad Hanik, kepala sekolah. Benar atau tidaknya berita itu wallahu’alam bissawab. Yang jelas kekerasan slalu saja hadir di area pendidikan, wajarkah ?

Sekretaris KPAI (Komite Perlindungan Anak Indonesia), Hadi Supeno menyebutkan, kecenderungan tindak kekerasan terhadap anak didik oleh gurunya di kelas semakin meningkat. Dari data yang dikompilasi oleh KPAI selama tahun 2007 dalam pemberitaan pers, terjadi 555 tindak kekerasan terhadap anak. “Dari jumlah itu, sebanyak 11,8 persennnya dilakukan oleh guru-guru di sekolahnya, sedangkan 18 persen dilakukan oleh anggota keluarga terdekat.”

Secara teoritik , hukuman merupakan tehnik yang bisa mengontrol tingkah laku. Skinner (1953) membicarakan pengaruh dan hasil sampingan hukuman, dalam bukunya : Science and Human Behaviour. Skinner memandang hukuman sebagai penyajian sengaja dari penguat (reinforcer) negatif. Skinner telah menemukan 3 efek hukuman terhadap orang yang dihukumnya.

  1. Hukuman menekan tingkah laku yang diinginkan,
  2. Membangunkan laku yang berlawanan sifatnya dan dibarengi perubahan fisiologis : amarah, tegang dsb.
  3. Memberi syarat bagi siterhukum berbuat lain dari perbuatan yang membuat dia dihukum.

Benar atau tidak teori itu, yang jelas kita sebagai orang tua dan pendidik harus berbicara dengan hati nurani dan pikiran yang jernih ketika anak didik kita melakukan kesalahan, agar tidak ada yang dirugikan. bagaimana menurut anda ? mari kita diskusikan !

2 Respon untuk Hukuman pada siswa efektifkah…?

  1. menghukum malah mmbuat siterhukum (siswa) itu akan dirugikan baik secara fisk atau psikis… So, nga ada gunax,,,,yg perlu adalh penyadaran………

  2. Hukuman pada siswa malah mmbuatnya menderita kerugian secara fisik ataukah psikis,,,so, yg terpenting adalah penyadaran,,,,

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s